Kamis, 01 September 2016
Syarat untuk dijadikan hewan Qurban itu apa ?
>Syarat untuk menjadi hewan Qurban
Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu. [1]. Hewan qurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa. [2]. Telah sampai usia yang dituntut syariâ??at berupa jazaâ??ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun Al-Jadzaâ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan [3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Buta sebelah yang jelas/tampak Sakit yang jelas. Pincang yang jelas Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berqurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh. [4]. Hewan qurban tersebut milik orang yang berqurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berqurban dengannya. Maka tidak sah berqurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut. [5]. Tidak ada hubungan dengan hakl orang lain. Maka tidak sah berqurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi. [6]. Penyembelihan qurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan qurbannya tidak sah [Lihat Bidaaytul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaaâ??Iâ'ush Shanaâ'i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30). [Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] ©[ Forumhijau.com - FHI/Republika/Pewartaekbis] Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah.Kecuali jika terasa sulit bagi kalian,maka sembelihlah Jadza’ah dari domba” (HR. Muslim No. 1963 ) Unta Musinnah = 5 Tahun Sapi Musinnah = 2 Tahun Kambing Musinnah = 1 Tahun Domba Jadza’ah = 6 Bulan “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainnya sama dengan kambing usia 1 tahun” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah)
Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu. [1]. Hewan qurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa. [2]. Telah sampai usia yang dituntut syariâ??at berupa jazaâ??ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun Al-Jadzaâ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan [3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Buta sebelah yang jelas/tampak Sakit yang jelas. Pincang yang jelas Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berqurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh. [4]. Hewan qurban tersebut milik orang yang berqurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berqurban dengannya. Maka tidak sah berqurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut. [5]. Tidak ada hubungan dengan hakl orang lain. Maka tidak sah berqurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi. [6]. Penyembelihan qurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan qurbannya tidak sah [Lihat Bidaaytul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaaâ??Iâ'ush Shanaâ'i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30). [Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] ©[ Forumhijau.com - FHI/Republika/Pewartaekbis] Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah.Kecuali jika terasa sulit bagi kalian,maka sembelihlah Jadza’ah dari domba” (HR. Muslim No. 1963 ) Unta Musinnah = 5 Tahun Sapi Musinnah = 2 Tahun Kambing Musinnah = 1 Tahun Domba Jadza’ah = 6 Bulan “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainnya sama dengan kambing usia 1 tahun” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah)
Tujuanya apa ber qurban ?
Tujuanya apa ?
Definisi Qurban
Qurban adalah segala bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana yang dijadikan dalil dalam kata QURBAN yang terdapat dalam AlQuran surat Al Maidah: 27.
Definisi Udhiyyah
Udhiyyah adalah domba yang disembelih pada waktu Dhuha di hari Ied dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kata Udhiyyah jamaknya adalah Adha kemudian jamak dari Adha adalah Adhaahii. Udhiyyah merupakan sunnah yang diwajibkan (amalan Rasulullah yang tidak pernah ditinggalkan selama hidupnya) pada setiap rumah yang mampu sanak keluarganya.
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum sholat id maka diulangi kembali penyembelihannya.” (HR.Bukhari)
Dan Abu Ayyub Al Anshary berkata: “Ada seseorang di zaman Rasulullah saw menyembellih dombanya untuk dirinya dan keluarganya.” (HR.Tirmudzi)
Adapun hikmah berqurban adalah:
1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT (QS. Al-An’an: 162, Al-Hajj: 36-37);
2. Menghidupkan sunnah Bapaknya para nabi yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam;
3. Memberi kelapangan kepada keluarga dan kerabat serta menebarkan kasih sayang kepada kaum fakir miskin;
4. Bersyukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya menundukkan hewan-hewan ternak pada kita;
Adapun syarat hewan Qurban adalah :
1. Umur (hewan Qurban)
Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian menyembelih untuk berqurban kecuali sudah berumur satu tahun (telah berganti gigi), kecuali jika sukar didapati, maka boleh yang cukup umur (sekitar enam bulan).” (HR.Muslim)
2. Keselamatan hewan Qurban
Ini berdasarkan sabda Rasul: ada 4 kondisi hewan yang tidak sah diqurbankan, diantaranya:
a. Buta sebelah dan jelas sekali kebutaanya
b. Sakit dan tampak jelas sakitnya
c. Pincang dan tampak jelas pincangnya
d. Sangat kurus, sampai-sampai seolah-olah tidak berdaging dan bersumsum (HR.Tirmidzi)
Keutamaan Berqurban
Sesungguhnya Rasulullah selalu berqurban dengan kibas yang bertanduk, yang nampak kejantanannya dengan mata (sekitarnya) hitan, mulut yang hitam, dan berjalan dengan kaki yang hitam.” (HR.Tirmidzi)
Waktu Berqurban
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih hewan setelah shalat maka telah sempurna ibadahnya dan bersesuaian dengan kaum muslimin.” (HR.Bukhari)
Rasulullah bersabda: “Setiap hari Tasyriq adalah hari berqurban.” (HR.Bukhari Muslim)
Upah bagi orang yang menyembelih hewan qurban adalah dari kita.
Rasulullah bersabda: “Kami memberinya dari uang kami.” (HR.Musllim)
Tuntunan yang disunnahkan ketika menyembelih hewan qurban, adalah:
Mengarahkan hewan qurban ke arah kiblat dan mengucapkan:
وَجَّهْتُوَجْهِيَلِلَّذِيْفَطَرَالسَّموَاتِوَالأرْضِحَنِيْفاًوَمَاأَنَامِنَالْمُشْرِكِيْنَ،إِنّصَلَاتِيْوَنُسُكِيْوَمَحْيَايَوَمَمَاتِيْلِلّهِرَبِّالعَالَمِيْنَلَاشَرِيْكَلَهُوَبِذَلِكَأَمَرْتُوَأَنَامِنَالمُسْلِمِيْنَ
1. Disaat menyembelih hewan mengucapkan:
بِاسْمِاللهوَاللهُأَكْبَر،اللّهمّهَذاَمِنْكَوَلَكَ
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah ini qurbanku dari Engkau, aku persembahkan untuk-Mu Ya Allah. Ya Allah ini Qurbanku/Qurban si fulan. Kemudian membaca مِنِّيبِاسْمِاللهاللّهمّتَقَبَّلْ
“Ya Allah terimalah qurbanku seperti Engkau menerima qurbannya kekasih-Mu Ibrahim alaihis salam. Dan kami memohon dengan qurban ini Kau menjadikan kami, anak cucu kami, ulama yang sholeh, menjadi orang kaya yang bersyukur, menjadi haji mabrur, menjadi penghafal Quran dengan rahmatMu wahai Yang Maha pengasih.”
Sah hukumnya mewakilkan dalam menyembelih hewan Qurban. Dan disunnahkan agar setiap seorang muslim menyembelih sendiri hewan Qurbannya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah.
Cara Pembagian Hewan Qurban
Disunnahkan membagi daging hewan Qurban menjadi tiga tahap:
1. Memakan bersama keluarga
2. Disimpan sebagian
3. Disedekahkan
Rasulullah saw bersabda: “Jika kalian melihat hilal pertanda datangnya bulan Dzulhijjah dan kalian ingin berqurban dan janganlah kalian memotong rambut dan kukunya hingga datang waktu berqurban.” (HR.Muslim)
Qurban adalah segala bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana yang dijadikan dalil dalam kata QURBAN yang terdapat dalam AlQuran surat Al Maidah: 27.
Definisi Udhiyyah
Udhiyyah adalah domba yang disembelih pada waktu Dhuha di hari Ied dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kata Udhiyyah jamaknya adalah Adha kemudian jamak dari Adha adalah Adhaahii. Udhiyyah merupakan sunnah yang diwajibkan (amalan Rasulullah yang tidak pernah ditinggalkan selama hidupnya) pada setiap rumah yang mampu sanak keluarganya.
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum sholat id maka diulangi kembali penyembelihannya.” (HR.Bukhari)
Dan Abu Ayyub Al Anshary berkata: “Ada seseorang di zaman Rasulullah saw menyembellih dombanya untuk dirinya dan keluarganya.” (HR.Tirmudzi)
Adapun hikmah berqurban adalah:
1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT (QS. Al-An’an: 162, Al-Hajj: 36-37);
2. Menghidupkan sunnah Bapaknya para nabi yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam;
3. Memberi kelapangan kepada keluarga dan kerabat serta menebarkan kasih sayang kepada kaum fakir miskin;
4. Bersyukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya menundukkan hewan-hewan ternak pada kita;
Adapun syarat hewan Qurban adalah :
1. Umur (hewan Qurban)
Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian menyembelih untuk berqurban kecuali sudah berumur satu tahun (telah berganti gigi), kecuali jika sukar didapati, maka boleh yang cukup umur (sekitar enam bulan).” (HR.Muslim)
2. Keselamatan hewan Qurban
Ini berdasarkan sabda Rasul: ada 4 kondisi hewan yang tidak sah diqurbankan, diantaranya:
a. Buta sebelah dan jelas sekali kebutaanya
b. Sakit dan tampak jelas sakitnya
c. Pincang dan tampak jelas pincangnya
d. Sangat kurus, sampai-sampai seolah-olah tidak berdaging dan bersumsum (HR.Tirmidzi)
Keutamaan Berqurban
Sesungguhnya Rasulullah selalu berqurban dengan kibas yang bertanduk, yang nampak kejantanannya dengan mata (sekitarnya) hitan, mulut yang hitam, dan berjalan dengan kaki yang hitam.” (HR.Tirmidzi)
Waktu Berqurban
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih hewan setelah shalat maka telah sempurna ibadahnya dan bersesuaian dengan kaum muslimin.” (HR.Bukhari)
Rasulullah bersabda: “Setiap hari Tasyriq adalah hari berqurban.” (HR.Bukhari Muslim)
Upah bagi orang yang menyembelih hewan qurban adalah dari kita.
Rasulullah bersabda: “Kami memberinya dari uang kami.” (HR.Musllim)
Tuntunan yang disunnahkan ketika menyembelih hewan qurban, adalah:
Mengarahkan hewan qurban ke arah kiblat dan mengucapkan:
وَجَّهْتُوَجْهِيَلِلَّذِيْفَطَرَالسَّموَاتِوَالأرْضِحَنِيْفاًوَمَاأَنَامِنَالْمُشْرِكِيْنَ،إِنّصَلَاتِيْوَنُسُكِيْوَمَحْيَايَوَمَمَاتِيْلِلّهِرَبِّالعَالَمِيْنَلَاشَرِيْكَلَهُوَبِذَلِكَأَمَرْتُوَأَنَامِنَالمُسْلِمِيْنَ
1. Disaat menyembelih hewan mengucapkan:
بِاسْمِاللهوَاللهُأَكْبَر،اللّهمّهَذاَمِنْكَوَلَكَ
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah ini qurbanku dari Engkau, aku persembahkan untuk-Mu Ya Allah. Ya Allah ini Qurbanku/Qurban si fulan. Kemudian membaca مِنِّيبِاسْمِاللهاللّهمّتَقَبَّلْ
“Ya Allah terimalah qurbanku seperti Engkau menerima qurbannya kekasih-Mu Ibrahim alaihis salam. Dan kami memohon dengan qurban ini Kau menjadikan kami, anak cucu kami, ulama yang sholeh, menjadi orang kaya yang bersyukur, menjadi haji mabrur, menjadi penghafal Quran dengan rahmatMu wahai Yang Maha pengasih.”
Sah hukumnya mewakilkan dalam menyembelih hewan Qurban. Dan disunnahkan agar setiap seorang muslim menyembelih sendiri hewan Qurbannya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah.
Cara Pembagian Hewan Qurban
Disunnahkan membagi daging hewan Qurban menjadi tiga tahap:
1. Memakan bersama keluarga
2. Disimpan sebagian
3. Disedekahkan
Rasulullah saw bersabda: “Jika kalian melihat hilal pertanda datangnya bulan Dzulhijjah dan kalian ingin berqurban dan janganlah kalian memotong rambut dan kukunya hingga datang waktu berqurban.” (HR.Muslim)
Sumber:
Fb Pondok Qur'an
Apa maksudnya berqurban
Apa maksudnya berqurban
Dalam sejarah
umat manusia, praktik Qurban telah dikenal sejak lama. Ironisnya, manusia
seringkali dijadikan Qurban untuk tuhan atau dewa yang mereka sembah. Di Mesir
Kuno, gadis yang paling cantik dipersembahkan kepada Dewi Sungai Nil. Di
Kanaan, Irak, bayi-bayi disembelih untuk Dewa Baal. Suku Aztex di Mexico,
menyerahkan jantung dan darah manusia kepada Dewa Matahari. Orang-orang Viking
di Eropa Utara mengorbankan tokoh-tokoh agama kepada Dewa Perang Odin. Islam
datang memelihara tradisi ber-Qurban dengan cara dan corak yang berbeda dengan
kepercayaan yang dianut sebelumnya.
Ibadah Qurban
bukanlah syariat yang baru di zaman Nabi Muhammad saw, sebaliknya ia adalah
ibadah yang telah lama diperkenalkan sejak zaman Nabi Adam as (alaihis salam),
ketika peristiwa konflik antara Habil dan Qabil. Firman Alloh SWT di dalam
surah Al-Hajj ayat 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Alloh terhadap binatang
ternak yang telah dirizkikan Alloh kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang
Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar
gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Alloh)”.
Syariat
ber-Qurban dalam Islam, sejarahnya tidak bisa dipisahkan dari peristiwa yang
dialami oleh Nabi Ibrahim as dan anaknya Ismail. Praktik Qurban Nabi Ibrahim as
sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Peristiwa ini diabadikan oleh
Alloh SWT :
Maka tatkala
anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim
berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai
bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah
berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran
keduanya ). (QS. Ash Shaffat, 37:102-103).
Dan Kami tebus
anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (QS. Ash Shaffat, 37:107).
Dalam ayat itu,
Alloh SWT memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail
melalui mimpinya. Dengan perasaan ragu-ragu dan rasa sedih yang mendalam
Ibrahim melaksanakan perintah Alloh SWT untuk menyembelihnya. Lalu Alloh SWT
menebusnya (Ismail) dengan seekor binatang sembelihan yang besar.
Melalui
peristiwa ini sebenarnya Alloh SWT ingin menyindir praktik-praktik ber-Qurban
umat manusia terdahulu dimana mereka mengorbankan manusia untuk kepentingan
ritual kepada tuhan. Praktik ber-Qurban seperti itu tidak sejalan dengan
semangat Islam yang menjunjung tinggi nilai, harkat dan martabat manusia. Islam
sangat mengutuk prilaku-prilaku menindas, membunuh dan menganiaya manusia untuk
kepentingan duniawi maupun untuk kepentingan ritual. Hewan sembelihan pada
dasarnya merupakan simbol pengorbanan manusia, yang diinginkan sebenarnya
adalah bagaimana manusia harus mengorbankan : sifat-sifat buruk (tercela) yang
ada dalam dirinya, seperti sifat kikir, tamak dan menindas orang lain. Sifat
seperti itu harus dibunuh dan dikorbankan demi untuk mencapai kedekatan kepada
Alloh.
Itulah sebabnya
Alloh SWT mengingatkan bahwa Qurban yang dilakukan hamba-Nya tidak akan
memperoleh keridho-an Alloh kecuali melalui ketaqwaan.
Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya
kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
(QS. Al-Hajj, 22:37).
Inilah bukti nyata seorang hamba yang mengakui bahwa Alloh SWT
sebagai Tuhannya. Adalah sebuah kebohongan besar bila seseorang meyakini bahwa
Alloh SWT sebagai Tuhan, sementara ia tidak bersedia sedikitpun mengorbankan
apa yang dimiliki untuk kepentingan Alloh SWT. Salah satu bentuk pengurbanan
manusia yang paling utama adalah menundukan hawa nafsu untuk patuh pada
perintah Alloh SWT dan menjauhi larangan-Nya. Diantara bentuk kepatuhan itu
adalah selalu menyediakan waktu untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Alloh
menurunkan syariat ini adalah untuk menuntun hidup manusia agar senantiasa
berjalan menuju ke arah kebajikan dan kedamaian. Karena itu kebajikan dan
kedamaian akan kita peroleh bila kita mau menjadikan syariat sebagai acuan
dalam berbuat dan berprilaku. Buah dari ketaatan kepada Alloh SWT akan dapat
kita rasakan di Dunia ini, demikian pula buah dari kedurhakaan kita kepada
Alloh SWT juga dapat kita rasakan di Dunia ini, karena itu pilihan ada di
tangan kita. Dalam sejarah sebagaimana yang dikisahkan di dalam Al-Qur'an
terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual Qurban yakni oleh Habil dan Qabil,
putra Nabi Adam as serta pada saat Nabi Ibrahim as akan mengorbankan Ismail
atas perintah Alloh.
QURBAN, PENGORBANAN DEMI
KEYAKINAN, CINTA DAN CITA-CITA PERJUANGAN
Tahukah Sobat
apa kesamaan dari pahlawan kemerdekaan dan pequrban? Keduanya sama-sama
pahlawan yang melakukan pengorbanan demi keyakinan, cinta dan cita-cita
perjuangannya masing-masing.
Seorang
pahlawan kemerdekaan berkorban jiwa dan raga demi keyakinannya bahwa
kemerdekaan adalah hak setiap manusia dan hak semua bangsa, demi cinta yang
mendalam kepada tanah air dan demi cita-cita perjuangan yang besar untuk
mewujudkan sebuah Negara yang merdeka.
Sementara itu,
seorang pequrban berkorban harta demi keyakinan dan cinta kepada Allah yang dia
buktikan dengan memenuhi perintah-Nya untuk berqurban dan demi cita-cita untuk
membahagiakan sesama, mengurangi kesulitan saudara yang kekurangan. Bahkan,
jika kita kembali merunut sejarah qurban, kita tahu bahwa pengorbanan Nabi
Ibrahim dan Nabi Ismail bukan hanya seputar harta, bahkan jiwa. Nabi Ismail
rela dikurbankan untuk memenuhi perintah Allah, karena dia yakin, Allah
mencintainya dan tak akan pernah mendzolimi-Nya.
Setiap yang
disyariatkan Allah kepada manusia, pasti memiliki maksud dan makna dalam
kehidupan sehari-hari. Ibadah qurban di samping memiliki makna untuk menjadikan
seseorang shaleh secara ritual juga bermaksud menjadikan seseorang shaleh
secara sosial. Artinya, berqurban selain sebagai konkretisasi keyakinan dan
ketundukan diri kepada Sang Pencipta (keshalehan ritual) juga ditindaklanjuti
dengan peningkatan kualitas moral dan sosial (keshalehan sosial) para pequrban.
Seharusnya kita
memahami sepenuhnya bahwa perintah qurban juga merupakan suatu upaya
menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Karena salah satu makna
qurban adalah memberikan sesuatu yang paling berharga, maka dalam konteks
sosial hal tersebut dapat dimaknai sebagai suatu bentuk kepedulian dan empati
secara sosial.
Ibadah qurban
hanya dibebankan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan. Substansi qurban
dari aspek sosial berarti pendidikan kepada orang yang mampu untuk memberikan
sebagian harta kekayaannya kepada yang membutuhkan, dengan harapan dapat
meringankan beban penderitaan bagi kaum lain yang masih kurang secara sosial
ekonomi.
Rasulullah bersabda,
”Barang siapa yang telah mempunyai kemampuan untuk berqurban, tetapi ia tidak
mau berqurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan
Ibnu Majah)
Disini
Rasulullah mengingatkan betapa pentingnya ibadah qurban bagi mereka yang telah
mampu, bahkan Rasulullah pun menyampaikan satu sanksi sosial bagi mereka yang
melanggar, yaitu untuk tidak mendekati tempat shalat (masjid/mushala). Hal ini
dikarenakan tempat shalat merupakan basis dan modal sosial kaum muslimin,
sehingga jika ada seorang yang mampu tapi tidak mau berqurban, telah
menunjukkan ketidakpeduliannya secara sosial kepada masyarakat.
Seberapa paham kamu tentang Awal
Sejarah Qurban ?
Pada suatu hari, Nabi Ibrahim
AS menyembelih kurban fisabilillah berupa 1.000 ekor domba, 300 ekor sapi, dan
100 ekor unta. Banyak orang mengaguminya, bahkan para malaikat pun
terkagum-kagum atas kurbannya.
“Kurban sejumlah itu bagiku
belum apa-apa. Demi Allah! Seandainya aku memiliki anak lelaki, pasti akan aku
sembelih karena Allah dan aku kurbankan kepada-Nya,” kata Nabi Ibrahim AS,
sebagai ungkapan karena Sarah, istri Nabi Ibrahim belum juga mengandung.
Kemudian Sarah menyarankan
Ibrahim agar menikahi Hajar, budaknya yang negro, yang diperoleh dari Mesir.
Ketika berada di daerah Baitul Maqdis, beliau berdoa kepada Allah SWT agar
dikaruniai seorang anak, dan doa beliau dikabulkan Allah SWT. Ada yang
mengatakan saat itu usia Ibrahim mencapai 99 tahun. Dan karena demikian lamanya
maka anak itu diberi nama Isma'il, artinya "Allah telah mendengar".
Sebagai ungkapan kegembiraan karena akhirnya memiliki putra, seolah Ibrahim
berseru: "Allah mendengar doaku".
Ketika usia Ismail menginjak
kira-kira 7 tahun (ada pula yang berpendapat 13 tahun), pada malam tarwiyah,
hari ke-8 di bulan Dzulhijjah, Nabi Ibrahim AS bermimpi ada seruan, “Hai
Ibrahim! Penuhilah nazarmu (janjimu).”
Pagi harinya, beliau pun
berpikir dan merenungkan arti mimpinya semalam. Apakah mimpi itu dari Allah SWT
atau dari setan? Dari sinilah kemudian tanggal 8 Dzulhijah disebut sebagai hari
tarwiyah (artinya, berpikir/merenung).
Pada malam ke-9 di bulan
Dzulhijjah, beliau bermimpi sama dengan sebelumnya. Pagi harinya, beliau tahu
dengan yakin mimpinya itu berasal dari Allah SWT. Dari sinilah hari ke-9
Dzulhijjah disebut dengan hari ‘Arafah (artinya mengetahui), dan bertepatan
pula waktu itu beliau sedang berada di tanah Arafah.
Malam berikutnya lagi, beliau
mimpi lagi dengan mimpi yang serupa. Maka, keesokan harinya, beliau bertekad
untuk melaksanakan nazarnya (janjinya) itu. Karena itulah, hari itu disebut
denga hari menyembelih kurban (yaumun nahr). Dalam riwayat lain dijelaskan,
ketika Nabi Ibrahim AS bermimpi untuk yang pertama kalinya, maka beliau memilih
domba-domba gemuk, sejumlah 100 ekor untuk disembelih sebagai kurban. Tiba-tiba
api datang menyantapnya. Beliau mengira bahwa perintah dalam mimpi sudah
terpenuhi. Untuk mimpi yang kedua kalinya, beliau memilih unta-unta gemuk
sejumlah 100 ekor untuk disembelih sebagai kurban. Tiba-tiba api datang
menyantapnya, dan beliau mengira perintah dalam mimpinya itu telah terpenuhi.
Pada mimpi untuk ketiga
kalinya, seolah-olah ada yang menyeru, “Sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu
agar menyembelih putramu, Ismail.” Beliau terbangun seketika, langsung memeluk
Ismail dan menangis hingga waktu Shubuh tiba. Untuk melaksanakan perintah Allah
SWT tersebut, beliau menemui istrinya terlebih dahulu, Hajar (ibu Ismail).
Beliau berkata, “Dandanilah putramu dengan pakaian yang paling bagus, sebab ia
akan kuajak untuk bertamu kepada Allah.” Hajar pun segera mendandani Ismail
dengan pakaian paling bagus serta meminyaki dan menyisir rambutnya.
Kemudian beliau bersama
putranya berangkat menuju ke suatu lembah di daerah Mina dengan membawa tali
dan sebilah pedang. Pada saat itu, Iblis terkutuk sangat luar biasa sibuknya
dan belum pernah sesibuk itu. Mondar-mandir ke sana ke mari. Ismail yang
melihatnya segera mendekati ayahnya.
“Hai Ibrahim! Tidakkah kau
perhatikan anakmu yang tampan dan lucu itu?” seru Iblis.
“Benar, namun aku
diperintahkan untuk itu (menyembelihnya),” jawab Nabi Ibrahim AS.
Setelah gagal membujuk
ayahnya, Iblsi pun datang menemui ibunya, Hajar. “Mengapa kau hanya duduk-duduk
tenang saja, padahal suamimu membawa anakmu untuk disembelih?” goda Iblis.
“Kau jangan berdusta padaku,
mana mungkin seorang ayah membunuh anaknya?” jawab Hajar.
“Mengapa ia membawa tali dan
sebilah pedang, kalau bukan untuk menyembelih putranya?” rayu Iblis lagi.
“Untuk apa seorang ayah
membunuh anaknya?” jawab Hajar balik bertanya.
“Ia menyangka bahwa Allah
memerintahkannya untuk itu”, goda Iblis meyakinkannya.
“Seorang Nabi tidak akan
ditugasi untuk berbuat kebatilan. Seandainya itu benar, nyawaku sendiri pun
siap dikorbankan demi tugasnya yang mulia itu, apalagi hanya dengan
mengurbankan nyawa anaku, hal itu belum berarti apa-apa!” jawab Hajar dengan
mantap.
Iblis gagal untuk kedua
kalinya, namun ia tetap berusaha untuk menggagalkan upaya penyembelihan Ismail
itu. Maka, ia pun menghampiri Ismail seraya membujuknya, “Hai Isma’il! Mengapa
kau hanya bermain-main dan bersenang-senang saja, padahal ayahmu mengajakmu
ketempat ini hanya untk menyembelihmu. Lihat, ia membawa tali dan sebilah
pedang,”
“Kau dusta, memangnya kenapa
ayah harus menyembelih diriku?” jawab Ismail dengan heran. “Ayahmu menyangka
bahwa Allah memerintahkannya untuk itu” kata Iblis meyakinkannya.
“Demi perintah Allah! Aku siap
mendengar, patuh, dan melaksanakan dengan sepenuh jiwa ragaku,” jawab Ismail
dengan mantap.
Ketika Iblis hendak merayu dan
menggodanya dengan kata-kata lain, mendadak Ismail memungut sejumlah kerikil
ditanah, dan langsung melemparkannya ke arah Iblis hingga butalah matanya
sebelah kiri. Maka, Iblis pun pergi dengan tangan hampa. Dari sinilah kemudian
dikenal dengan kewajiban untuk melempar kerikil (jumrah) dalam ritual ibadah
haji.
Sesampainya di Mina, Nabi
Ibrahim AS berterus terang kepada putranya, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku
melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?…”
(QS. Ash-Shâffât, [37]: 102).
“Ia (Ismail) menjawab, ‘Hai
bapakku! Kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah! Kamu
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” (QS. Ash-Shâffât, [37]: 102).
Mendengar jawaban putranya,
legalah Nabi Ibrahim AS dan langsung ber-tahmid (mengucapkan Alhamdulillâh)
sebanyak-banyaknya.
Untuk melaksanakan tugas
ayahnya itu Ismail berpesan kepada ayahnya, “Wahai ayahanda! Ikatlah tanganku
agar aku tidak bergerak-gerak sehingga merepotkan. Telungkupkanlah wajahku agar
tidak terlihat oleh ayah, sehingga tidak timbul rasa iba. Singsingkanlah lengan
baju ayah agar tidak terkena percikan darah sedikitpun sehingga bisa mengurangi
pahalaku, dan jika ibu melihatnya tentu akan turut berduka.”
“Tajamkanlah pedang dan
goreskan segera dileherku ini agar lebih mudah dan cepat proses mautnya. Lalu
bawalah pulang bajuku dan serahkan kepada agar ibu agar menjadi kenangan
baginya, serta sampaikan pula salamku kepadanya dengan berkata, ‘Wahai ibu!
Bersabarlah dalam melaksanakan perintah Allah.’ Terakhir, janganlah ayah
mengajak anak-anak lain ke rumah ibu sehingga ibu sehingga semakin menambah
belasungkawa padaku, dan ketika ayah melihat anak lain
yang sebaya denganku, janganlah dipandang seksama sehingga menimbulkan rasa
sedih di hati ayah,” sambung Isma'il.
Setelah mendengar pesan-pesan
putranya itu, Nabi Ibrahim AS menjawab, “Sebaik-baik kawan dalam melaksanakan
perintah Allah SWT adalah kau, wahai putraku tercinta!”
Kemudian Nabi Ibrahim as
menggoreskan pedangnya sekuat tenaga ke bagian leher putranya yang telah diikat
tangan dan kakinya, namun beliau tak mampu menggoresnya.
Ismail berkata, “Wahai
ayahanda! Lepaskan tali pengikat tangan dan kakiku ini agar aku tidak dinilai
terpaksa dalam menjalankan perintah-Nya. Goreskan lagi ke leherku agar para
malaikat megetahui bahwa diriku taat kepada Allah SWT dalam menjalan perintah
semata-mata karena-Nya.”
Nabi Ibrahim as melepaskan
ikatan tangan dan kaki putranya, lalu beliau hadapkan wajah anaknya ke bumi dan
langsung menggoreskan pedangnya ke leher putranya dengan sekuat tenaganya,
namun beliau masih juga tak mampu melakukannya karena pedangnya selalu
terpental. Tak puas dengan kemampuanya, beliau menghujamkan pedangnya kearah
sebuah batu, dan batu itu pun terbelah menjadi dua bagian. “Hai pedang! Kau
dapat membelah batu, tapi mengapa kau tak mampu menembus daging?” gerutu
beliau.
Atas izin Allah SWT, pedang
menjawab, “Hai Ibrahim! Kau menghendaki untuk menyembelih, sedangkan Allah
penguasa semesta alam berfirman, ‘jangan disembelih’. Jika begitu, kenapa aku
harus menentang perintah Allah?”
Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata (bagimu). Dan Kami tebus
anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Ash-Shâffât, [37]: 106)
Menurut satu riwayat, bahwa
Ismail diganti dengan seekor domba kibas yang dulu pernah dikurbankan oleh
Habil dan selama itu domba itu hidup di surga. Malaikat Jibril datang membawa
domba kibas itu dan ia masih sempat melihat Nabi Ibrahim AS menggoreskan
pedangnya ke leher putranya. Dan pada saat itu juga semesta alam beserta
seluruh isinya ber-takbir (Allâhu Akbar) mengagungkan kebesaran Allah SWT atas
kesabaran kedua umat-Nya dalam menjalankan perintahnya. Melihat itu, malaikai
Jibril terkagum-kagum lantas mengagungkan asma Allah, “Allâhu Akbar, Allâhu
Akbar, Allâhu Akbar”. Nabi Ibrahim AS menyahut, “Lâ Ilâha Illallâhu wallâhu
Akbar”. Ismail mengikutinya, “Allâhu Akbar wa lillâhil hamd”. Kemudian
bacaan-bacaan tersebut dibaca pada setiap hari raya kurban (Idul Adha).
Sumber: Nasiruddin, S.Ag, MM,
2007, Kisah Orang-Orang Sabar, Republika, Jakarta
Langganan:
Komentar (Atom)
