Kamis, 01 September 2016

Tujuanya apa ber qurban ?

Tujuanya apa ?

Definisi Qurban
Qurban adalah segala bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana yang dijadikan dalil dalam kata QURBAN yang terdapat dalam AlQuran surat Al Maidah: 27.
Definisi Udhiyyah
Udhiyyah adalah domba yang disembelih pada waktu Dhuha di hari Ied dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kata Udhiyyah jamaknya adalah Adha kemudian jamak dari Adha adalah Adhaahii. Udhiyyah merupakan sunnah yang diwajibkan (amalan Rasulullah yang tidak pernah ditinggalkan selama hidupnya) pada setiap rumah yang mampu sanak keluarganya.
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum sholat id maka diulangi kembali penyembelihannya.” (HR.Bukhari)
Dan Abu Ayyub Al Anshary berkata: “Ada seseorang di zaman Rasulullah saw menyembellih dombanya untuk dirinya dan keluarganya.” (HR.Tirmudzi)
Adapun hikmah berqurban adalah:
1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT (QS. Al-An’an: 162, Al-Hajj: 36-37);
2. Menghidupkan sunnah Bapaknya para nabi yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam;
3. Memberi kelapangan kepada keluarga dan kerabat serta menebarkan kasih sayang kepada kaum fakir miskin;
4. Bersyukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya menundukkan hewan-hewan ternak pada kita;
Adapun syarat hewan Qurban adalah :
1. Umur (hewan Qurban)
Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian menyembelih untuk berqurban kecuali sudah berumur satu tahun (telah berganti gigi), kecuali jika sukar didapati, maka boleh yang cukup umur (sekitar enam bulan).” (HR.Muslim)
2. Keselamatan hewan Qurban
Ini berdasarkan sabda Rasul: ada 4 kondisi hewan yang tidak sah diqurbankan, diantaranya:
a. Buta sebelah dan jelas sekali kebutaanya
b. Sakit dan tampak jelas sakitnya
c. Pincang dan tampak jelas pincangnya
d. Sangat kurus, sampai-sampai seolah-olah tidak berdaging dan bersumsum (HR.Tirmidzi)
Keutamaan Berqurban
Sesungguhnya Rasulullah selalu berqurban dengan kibas yang bertanduk, yang nampak kejantanannya dengan mata (sekitarnya) hitan, mulut yang hitam, dan berjalan dengan kaki yang hitam.” (HR.Tirmidzi)
Waktu Berqurban
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih hewan setelah shalat maka telah sempurna ibadahnya dan bersesuaian dengan kaum muslimin.” (HR.Bukhari)
Rasulullah bersabda: “Setiap hari Tasyriq adalah hari berqurban.” (HR.Bukhari Muslim)
Upah bagi orang yang menyembelih hewan qurban adalah dari kita.
Rasulullah bersabda: “Kami memberinya dari uang kami.” (HR.Musllim)
Tuntunan yang disunnahkan ketika menyembelih hewan qurban, adalah:
Mengarahkan hewan qurban ke arah kiblat dan mengucapkan:
وَجَّهْتُوَجْهِيَلِلَّذِيْفَطَرَالسَّموَاتِوَالأرْضِحَنِيْفاًوَمَاأَنَامِنَالْمُشْرِكِيْنَ،إِنّصَلَاتِيْوَنُسُكِيْوَمَحْيَايَوَمَمَاتِيْلِلّهِرَبِّالعَالَمِيْنَلَاشَرِيْكَلَهُوَبِذَلِكَأَمَرْتُوَأَنَامِنَالمُسْلِمِيْنَ
1. Disaat menyembelih hewan mengucapkan:
بِاسْمِاللهوَاللهُأَكْبَر،اللّهمّهَذاَمِنْكَوَلَكَ
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah ini qurbanku dari Engkau, aku persembahkan untuk-Mu Ya Allah. Ya Allah ini Qurbanku/Qurban si fulan. Kemudian membaca مِنِّيبِاسْمِاللهاللّهمّتَقَبَّلْ
Ya Allah terimalah qurbanku seperti Engkau menerima qurbannya kekasih-Mu Ibrahim alaihis salam. Dan kami memohon dengan qurban ini Kau menjadikan kami, anak cucu kami, ulama yang sholeh, menjadi orang kaya yang bersyukur, menjadi haji mabrur, menjadi penghafal Quran dengan rahmatMu wahai Yang Maha pengasih.”
Sah hukumnya mewakilkan dalam menyembelih hewan Qurban. Dan disunnahkan agar setiap seorang muslim menyembelih sendiri hewan Qurbannya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah.
Cara Pembagian Hewan Qurban
Disunnahkan membagi daging hewan Qurban menjadi tiga tahap:
1. Memakan bersama keluarga
2. Disimpan sebagian
3. Disedekahkan
Rasulullah saw bersabda: “Jika kalian melihat hilal pertanda datangnya bulan Dzulhijjah dan kalian ingin berqurban dan janganlah kalian memotong rambut dan kukunya hingga datang waktu berqurban.” (HR.Muslim)

Sumber: Fb Pondok Qur'an

Tidak ada komentar:

Posting Komentar