Apa maksudnya berqurban
Dalam sejarah
umat manusia, praktik Qurban telah dikenal sejak lama. Ironisnya, manusia
seringkali dijadikan Qurban untuk tuhan atau dewa yang mereka sembah. Di Mesir
Kuno, gadis yang paling cantik dipersembahkan kepada Dewi Sungai Nil. Di
Kanaan, Irak, bayi-bayi disembelih untuk Dewa Baal. Suku Aztex di Mexico,
menyerahkan jantung dan darah manusia kepada Dewa Matahari. Orang-orang Viking
di Eropa Utara mengorbankan tokoh-tokoh agama kepada Dewa Perang Odin. Islam
datang memelihara tradisi ber-Qurban dengan cara dan corak yang berbeda dengan
kepercayaan yang dianut sebelumnya.
Ibadah Qurban
bukanlah syariat yang baru di zaman Nabi Muhammad saw, sebaliknya ia adalah
ibadah yang telah lama diperkenalkan sejak zaman Nabi Adam as (alaihis salam),
ketika peristiwa konflik antara Habil dan Qabil. Firman Alloh SWT di dalam
surah Al-Hajj ayat 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Alloh terhadap binatang
ternak yang telah dirizkikan Alloh kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang
Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar
gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Alloh)”.
Syariat
ber-Qurban dalam Islam, sejarahnya tidak bisa dipisahkan dari peristiwa yang
dialami oleh Nabi Ibrahim as dan anaknya Ismail. Praktik Qurban Nabi Ibrahim as
sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Peristiwa ini diabadikan oleh
Alloh SWT :
Maka tatkala
anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim
berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai
bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah
berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran
keduanya ). (QS. Ash Shaffat, 37:102-103).
Dan Kami tebus
anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (QS. Ash Shaffat, 37:107).
Dalam ayat itu,
Alloh SWT memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail
melalui mimpinya. Dengan perasaan ragu-ragu dan rasa sedih yang mendalam
Ibrahim melaksanakan perintah Alloh SWT untuk menyembelihnya. Lalu Alloh SWT
menebusnya (Ismail) dengan seekor binatang sembelihan yang besar.
Melalui
peristiwa ini sebenarnya Alloh SWT ingin menyindir praktik-praktik ber-Qurban
umat manusia terdahulu dimana mereka mengorbankan manusia untuk kepentingan
ritual kepada tuhan. Praktik ber-Qurban seperti itu tidak sejalan dengan
semangat Islam yang menjunjung tinggi nilai, harkat dan martabat manusia. Islam
sangat mengutuk prilaku-prilaku menindas, membunuh dan menganiaya manusia untuk
kepentingan duniawi maupun untuk kepentingan ritual. Hewan sembelihan pada
dasarnya merupakan simbol pengorbanan manusia, yang diinginkan sebenarnya
adalah bagaimana manusia harus mengorbankan : sifat-sifat buruk (tercela) yang
ada dalam dirinya, seperti sifat kikir, tamak dan menindas orang lain. Sifat
seperti itu harus dibunuh dan dikorbankan demi untuk mencapai kedekatan kepada
Alloh.
Itulah sebabnya
Alloh SWT mengingatkan bahwa Qurban yang dilakukan hamba-Nya tidak akan
memperoleh keridho-an Alloh kecuali melalui ketaqwaan.
Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya
kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
(QS. Al-Hajj, 22:37).
Inilah bukti nyata seorang hamba yang mengakui bahwa Alloh SWT
sebagai Tuhannya. Adalah sebuah kebohongan besar bila seseorang meyakini bahwa
Alloh SWT sebagai Tuhan, sementara ia tidak bersedia sedikitpun mengorbankan
apa yang dimiliki untuk kepentingan Alloh SWT. Salah satu bentuk pengurbanan
manusia yang paling utama adalah menundukan hawa nafsu untuk patuh pada
perintah Alloh SWT dan menjauhi larangan-Nya. Diantara bentuk kepatuhan itu
adalah selalu menyediakan waktu untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Alloh
menurunkan syariat ini adalah untuk menuntun hidup manusia agar senantiasa
berjalan menuju ke arah kebajikan dan kedamaian. Karena itu kebajikan dan
kedamaian akan kita peroleh bila kita mau menjadikan syariat sebagai acuan
dalam berbuat dan berprilaku. Buah dari ketaatan kepada Alloh SWT akan dapat
kita rasakan di Dunia ini, demikian pula buah dari kedurhakaan kita kepada
Alloh SWT juga dapat kita rasakan di Dunia ini, karena itu pilihan ada di
tangan kita. Dalam sejarah sebagaimana yang dikisahkan di dalam Al-Qur'an
terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual Qurban yakni oleh Habil dan Qabil,
putra Nabi Adam as serta pada saat Nabi Ibrahim as akan mengorbankan Ismail
atas perintah Alloh.
QURBAN, PENGORBANAN DEMI
KEYAKINAN, CINTA DAN CITA-CITA PERJUANGAN
Tahukah Sobat
apa kesamaan dari pahlawan kemerdekaan dan pequrban? Keduanya sama-sama
pahlawan yang melakukan pengorbanan demi keyakinan, cinta dan cita-cita
perjuangannya masing-masing.
Seorang
pahlawan kemerdekaan berkorban jiwa dan raga demi keyakinannya bahwa
kemerdekaan adalah hak setiap manusia dan hak semua bangsa, demi cinta yang
mendalam kepada tanah air dan demi cita-cita perjuangan yang besar untuk
mewujudkan sebuah Negara yang merdeka.
Sementara itu,
seorang pequrban berkorban harta demi keyakinan dan cinta kepada Allah yang dia
buktikan dengan memenuhi perintah-Nya untuk berqurban dan demi cita-cita untuk
membahagiakan sesama, mengurangi kesulitan saudara yang kekurangan. Bahkan,
jika kita kembali merunut sejarah qurban, kita tahu bahwa pengorbanan Nabi
Ibrahim dan Nabi Ismail bukan hanya seputar harta, bahkan jiwa. Nabi Ismail
rela dikurbankan untuk memenuhi perintah Allah, karena dia yakin, Allah
mencintainya dan tak akan pernah mendzolimi-Nya.
Setiap yang
disyariatkan Allah kepada manusia, pasti memiliki maksud dan makna dalam
kehidupan sehari-hari. Ibadah qurban di samping memiliki makna untuk menjadikan
seseorang shaleh secara ritual juga bermaksud menjadikan seseorang shaleh
secara sosial. Artinya, berqurban selain sebagai konkretisasi keyakinan dan
ketundukan diri kepada Sang Pencipta (keshalehan ritual) juga ditindaklanjuti
dengan peningkatan kualitas moral dan sosial (keshalehan sosial) para pequrban.
Seharusnya kita
memahami sepenuhnya bahwa perintah qurban juga merupakan suatu upaya
menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Karena salah satu makna
qurban adalah memberikan sesuatu yang paling berharga, maka dalam konteks
sosial hal tersebut dapat dimaknai sebagai suatu bentuk kepedulian dan empati
secara sosial.
Ibadah qurban
hanya dibebankan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan. Substansi qurban
dari aspek sosial berarti pendidikan kepada orang yang mampu untuk memberikan
sebagian harta kekayaannya kepada yang membutuhkan, dengan harapan dapat
meringankan beban penderitaan bagi kaum lain yang masih kurang secara sosial
ekonomi.
Rasulullah bersabda,
”Barang siapa yang telah mempunyai kemampuan untuk berqurban, tetapi ia tidak
mau berqurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan
Ibnu Majah)
Disini
Rasulullah mengingatkan betapa pentingnya ibadah qurban bagi mereka yang telah
mampu, bahkan Rasulullah pun menyampaikan satu sanksi sosial bagi mereka yang
melanggar, yaitu untuk tidak mendekati tempat shalat (masjid/mushala). Hal ini
dikarenakan tempat shalat merupakan basis dan modal sosial kaum muslimin,
sehingga jika ada seorang yang mampu tapi tidak mau berqurban, telah
menunjukkan ketidakpeduliannya secara sosial kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar